Izin Karaoke di Mojokerto Bakal Dievaluasi, Pemkot Ancam Cabut Izin Permanen

Evaluasi perizinan tempat hiburan malam, nampaknya menjadi perhatian serius oleh pemerintah Kota Mojokerto. Hal ini dilakukan setelah beberapa kali ditemukan pelaku peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, untuk tahap awal, Pemkot Mojokerto akan memberikan surat edaran ke setiap pelaku usaha hiburan malam yang di dalamya tercantum pemberian sanksi pencabutan izin secara permanen.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, edaran ini akan diberikan kepada pengelola usaha yang rentan disalahgunakan peredaran narkoba dan prostitusi terselubung.

’’Khusunya di tempat kos, hotel, dan hiburan malam yang rentan disalahgunakan, segera kita berikan edaran terkait tangung jawab sepenuhnya dengan ancamam di cabut perizinannya,” ungkapnya.

Kat Dodik, surat edaran ini ditandatangani Walikota Mojokerto Ika Puspitasari ini sekaligus meminta pemilik usaha bertanggung jawab atas pencegahan terjadinya peredaran dan penyalagunaan narkoba di Kota Mojokerto.

’’Ini menjadi bentuk sinergitas pemkot bersama BNNK dan kepolisian melakukan pemberantasan,’’ tegasnya.

Tak hanya itu, surat edaran yang bakal disebarkan ke setiap rumah kos hingga tempat hiburan malam ini juga tertera sejumlah sanksi bagi pelaku usaha yang ke depan jika kedapatan masih menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat aditif lainnya (Napza) hingga minuman keras (Miras).

“Lokasi yang terdapat penyalahgunaan akan dievaluasi dengan tidak diperpanjang izinnya. Paling berat pencabutan izin secara permanen,’’ terangnya.

Selain memberikan surat edaran, Satpol PP juga menggandeng instansi lain untuk melakukan razia secara berkala di setiap tempat hiburan di wilayah Kota Mojokerto. ’’Tidak hanya satpol PP yang bergerak, kami juga bersinergi dengan kepolisian dan BNNK,’’ tegasnya.

Sebelumnya Satnarkoba Polresta Mojokerto menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba. Empat di antaranya ditangkap di dalam room X2X Family Karaoke yang berlokasi di jalan raya pahlawan, Kota Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :