Jalan disepanjang perempatan lampu merah Sekar Putih, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sampai perbatasan dengan Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto akan diperlebar.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, jalan penghubung antara Kabupaten dengan Kota Mojokerto ini sering dilalui oleh kendaraan besar. Rencananya, akan diperlebar menjadi 9 meter sampai ke bibir saluran irigasi.
Hatta Amarulloh, Kabag Humas Pemkot Mojokerto mengatakan, pelebaran jalan itu bertujuan agar memudahkan akses pengguna jalan. Kondisi jalan yang dianggap terlalu kecil dan sering dilalui kendaraan besar itu sering rusak dan mengelupas.
“Jadi lebih enak akses jalannya juga yang dilebarkan, mulai dari perempatan lampu merah Sekarputih, sampai Randegan. Warga yang punya bangunan diatas bibir saluran irigasi juga sudah kami lakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi terkait peningkatan jalan,” katanya, Rabu (04/09/2019).
Sementara itu, Heryana Dodik Muryono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, Dinas PUPR akan melakukan perencanaan pelebaran dan peningkatan jalan sepanjang 930 meter, dimulai dari perempatan Sekarputih sampai dengan Randegan Kecamatan Mojoanyar Kota Mojokerto.
“Kami bersama Dinas PUPR masih melakukan sosialisasi bersama warga yang memiliki bangunan disepanjang bantaran aliran irigasi yang terdampak pelebaran jalan. Agar masyarakat mengosongkan area yang dilakukan pelebaran atas kesadaran sendiri,” terangnya.
Rencananya hari ini (04/09/19), Satpol PP Kota akan meletakkan banner pemberitahuan himbauan terkait informasi pelebaran jalan terhadap warga sekitar.
“Satpol PP Kota tetap memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Apabila ada warga yang masih belum mengosongkan bantaran aliran irigasi sepanjang Randegan, sampai Selasa 10 September 2019,” imbaunya. (sma/adm)
Baca juga :