Kasus pencabulan anak di bawah umur di Mojokerto benar-benar sangat memperihatinkan. Dan yang membuat miris, ada seorang bocah TK A yang masih berusia 4,5 tahun menjadi korban pencabulan dan kasus ini pun resmi dilaporkan ke Polresta Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus pencabulan ini menimpa seorang balita berisial A usia 4,5 tahun siswa TK asal prajurit Kulon. Diduga, pelakunya adalah oknum PNS berinisial TA yang bekerja di TK tersebut.
Menurut AP, 39 tahun, Ibu Korban, peristiwa pencabulan ini terjadi Senin (26/08) pada jam istirahat di lingkungan sekolah. Hingga kini, korban masih mengalami trauma dan kasusnya secara resmi dilaporkan oleh ibu korban dengan didampingi kuasa hukumnya, Puspa Pahlupi.
AP menceritakan, awalnya dia curiga dengan perubahan sikap anaknya yang murung dan ketakutan serta mendadak rewel. Hal itu juga disampaikan wali kelasnya. “Anak saya nangis seperti ketakutan,” ungkap AP.
Ditambah lagi, saat buang air besar (BAB) anaknya juga mengalami kesakitan. Karena ingin tahu permasalahannya, saat tidur AP memeriksa sendiri dan ternyata ada luka. “Saya langsung syok, melihat lubangnya (anus) tambah besar,” paparnya.
Ketika korban bangun, AP sempat tanya apakah jatuh, ternyata tidak. Namun, korban menceritakan kejadian itu ke kakaknya. “Dia cerita ke kakaknya kalau habis digituin pelaku,” tegasnya.
Mengetahui hal itu, AP langsung memeriksakan korban ke dokter sekaligus dilakukan Visum. Kemudian keesokan harinya kasus ini dilaporkan ke polisi.
Sementara Puspa Pahlupi, Kuasa hukum korban mengatakan, hasil visumnya sebagai lampiran belum keluar. “Tapi insya Allah mulai Jum”at ini, penyidik sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.(sma/udi)
Baca Juga :
Wajah Baru Candi Tikus Trowulan, Lebih Cantik dan Menarik, Yuk Lihat Sendiri