Anggaran pemilihan wali kota Mojokerto 2018 mencapai Rp 13,9 miliar, penyerapan yang cukup besar diantaranya untuk honor-honor penyelengara yang mencapai Rp 3,6 miliar, yang terbagi untuk honor penyelanggara (adhoc) Rp 2,1 miliar dan honor kelompok kerja (pokja) tingkat KPU Rp 1,5 miliar.
Rosidi Idhom, komisioner divisi keuangan, umum dan logistik, KPU Mojokerto mengatakan, anggaran untuk honor memang tinggi karena SDM Penyelenggara Pilwali relatif banyak, mulai dari Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Pemungutan Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Sesuai aturan yang ada, ketua PPK akan menerima honor Rp 1,8 juta, anggotanya menerima Rp 1,6 juta, sekretaris Rp 1,3 juta, serta bendahara dan staf sekretaris masing-masing Rp 850 ribu per orang per bulan.” Terangnya.
Di Kota Mojokerto ada tiga PPK di tiga kecamatan,Yakni, PPK Magersari, PPKPrajurit Kulon dan PPK Kranggan. “Kalau honor PPS di 18 kelurahan sudah disetujui, ketua 900 ribu, anggota 850 ribu, sekretaris 800 ribu, bendahara dan staf 750 ribu, mereka akan bekerja selama 8 bulan mulai Desember 2017” Tambahnya.
Sementara pada saat pencoblosan nanti, ada 218 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan KPU diseluruh wilayah Kota Mojokerto, setiap TPS ada 9 petugas yang honorariumnya sudah ditetapkan, ketua Rp 550 ribu, 6 orang anggota masing-masing menerima Rp 500 ribu, dan ditambah 2 orang anggota Rp 400 ribu per orang. “pemberian honor anggota KPPS ini hanya dicairkan sekali, saat pelaksanaan pencoblosan,” tandasnya.
Tahap pencoblosan pilwali Mojokerto digelar bersamaan dengan pilgub Jatim pada 27 Juni 2018 mendatang.(sma)
Baca juga :