Rampas Tas Cewek Hingga Tersungkur, Jambret asal Mojokerto Diringkus

Poles Mojokerto berhasil meringkus pelaku aksi penjambretan di Jalan Raya Tekuk, Ngoro Mojokerto yang nekat merampas tas milik perempuan hingga korbannya terjatuh.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Masyariq Fatwa alias Erik (31) asal Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Pelaku beraksi pada April 2019 lalu, kemudian kabur dan dinyatakan buron. Pelaku berhasil diamanakan pada Rabu (25/09/19).

Kanit Reskrim Polsek Ngoro Ipda Selimat mengatakan, saat beraksi, pelaku nekat merampas korban ibu-ibu yang bernama Anggraeni Harsanto asal Desa Kecampang, Kecamatan Ngoro melintas di jalan tekuk tepatnya di depan Gereja pada siang bolong.

Pelaku Erik nekat merampas paksa merampas tas milik korban yang berisikan satu unit hp, surat surat dan uang tunai sebesar 250 ribu rupiah.

“Pelaku menarik tas korban hingga korban terjauh dari motor yang dikendarainya,” ungkapnya, Jum’at (27/09/19).

Korban langsung lapor ke pihak kepolisian, kemudian Polsek Ngoro melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(sma/udi)

Istri Kencan dengan PIL di Hotel Mojokerto, Suami Ajak Polisi Gerebek Rame-Rame

Baca juga :