Dugaan dumping limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang digunakan untuk uruk dibantaran sungai Marmoyo di Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, diduga berasal dari PT Green Emplopment Indonesia (GEI) sejak 15 September 2019 lalu.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, PT. GEI membantah jika tanah uruk sepanjang 150 meter itu adalah limbah batu bara. Tanah uruk itu merupakan tanah uruk biasa dan campuran bebatuan.
Darsono, Penanggung Jawab Operasional PT. GEI menegaskan, urukan tanah disepanjang bantaran Sungai Marmoyo berasal dari perusahaannya, dan itupun permintaan dari warga.
“Urukan disepanjang tanggul jebol, memang dari kami PT.GEI. Itupun kami berikan secara gratis atas permintaan warga, yang diakomodir kepala desa. Kami sudah jelaskan adanya, yah seperti ini. Tapi, kepala desa tetap meminta. Karena warga khawatir kondisi rumah mereka ambrul,” katanya.
Disinggung soal bau yang menyengat dari urukan tanah yang diduga dumping limba B3 jenis batu bara tersebut, pihaknya menampik. ” Urukan ini dimanfaatkan sebagai penahan tanggul yang jebol disepanjang Sungai Marmoyo diperkirakan berukuran 150 meter ini,” ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini tidak ada warga yang mengeluh bau ataupun terseramg penyakit karena pencemaran air.
“Itu sisa tanah uruk pembangunan gudang PT. GEI, masih ada sisa. Saya lihat cukup untuk membantu jalan warga, yang waktu itu lebarnya kurang lebih tinggal 2 meter dari bibir sungai yang runtuh,” tegasnya.
Menurutnya, PT.GEI juga siap jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto melakukan uji langsung. “Kami siap diadakan uji langsung, karena memang tanah itu bukan limbah batu bara hanya tanah bercampur batu. Kami juga siap bertanggungjawab, jika memang terbukti merugikan masyarakat,” terangnya.
Bahkan, Darsono sempat menunjukkan contoh limbah batu bara bottom us, yang dibawanya mengenakan kresek putih, “Ini baru limbah batu bara jenis bottom us, warnya hitam. Berbeda kan dengan dilokasi yang bercampur batu. Inipun aman dipegang,” tandasnya.
Saat ini aktifitas pengurukan dihentikan sementara oleh PT. GEI sejak Selasa lalu (24/92019), agar tidak menimbulkan polemik.
“Kami stop dulu pengiriman dan proses pengurukan bantaran sungainya. Walaupun warga tidak menginginkan, kami tetap berhenti dulu membantu menguruk bantaran sungai,” tegas Darsono. (sma/adm)
Baca juga :