Judi Togel di Mojokerto Marak, Dua agen Diringkus

Kasus Perjudian di Mojokerto

Perjudian toto gelap (togel) di Mojokerto sampai saat ini masih marak, itu terbukti dari banyaknya pengepul judi togel yang diringkus polisi. Seperti baru-baru ini, dua pengepul judi togel diringkus.

Data yang dihimpun suaramojokerto.com, dua tersangka judi togel itu adalah Abas Aly (53) warga Desa Mojopilang, Kemlagi yang ditangkap Polsek Kemlagi dan Muhammad Ghofur (41) warga  Kelurahan Surodimawan, Prajuritkulon, Kota Mojokerto yang ditangkap Polsek Prajurit Kulon. Saat ini kedua tersangka mendekam di penjara.

AKP Agus Purnomo kasubbag Humas polres Mojokerto kota mengatakan, penangkapan kedua pengepul judi togel ini berawal dari informasi dari masyarakat mengenai maraknya judi togel. “Petugas akhirnya melakukan operasi bina kusuma, dan mendapati kedua tersangka sedang mengepul judi togel.” Terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 hp dan  rekapan nomor togel, serta uang Rp 4,1 juta, keduanya dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal di atas 3 tahun penjara.(fam/udi)

Baca juga :