Sering Mencuri di Minimarket, Wanita Muda asal Jombang Diringkus

Gara-gara sering mencuri di minimarket modern, seorang cewek yang masih berusia 19 tahun asal Jombang akhirnya diringkus polisi. Lantaran aksinya terekam CCTV dan kedoknya pun berhasil terungkap.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Vivi Sutanti, warga Dusun Mlaten RT 002/004 Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Vivi diringkus setelah aksinya mencuri di sebuah minimarket di Jalan Raya Desa/Kecamatan Diwek, Jombang terekam CCTV dan disebarkan di kalangan penjaga minimarket.

Kapolsek Diwek, AKP Ach Chairuddin mengatakan, aksi nekat tersangka Vivi sebenarnya dilakukan pada Minggu (15/9/2019) lalu sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, dia masuk ke sebuah minimarket di Jalan Raya Diwek, dan langsung menuju etalase toko mengambil barang-barang kecil tapi harganya mahal dan dimasukkan ke dalam tasnya.

“Agar tidak mencurigakan, tersangka pun membayar sebagian barang di kasir. Namun, yang dibayarnya itu adalah barang yang harganya murah. Setelah selesai, tersangka pun lolos keluar pintu toko,” ungkap Kapolsek, Jumat (4/10/2019).

Sementara karyawan toko ketika melakukan pengecekan barang merasa curiga. Karena banyak barang yang hilang, hingga akhirnya memeriksa CCTV dan ternyata ada aksi pencurian oleh seorang perempuan berjilbab.

Karyawan itu pun menyebarkan rekaman kamera pengintai ke sesama minimarket yang masih dalam jejaringnya.

“Tak sengaja, karyawan minimarket di Ngoro, mendapati ciri-ciri seorang perempuan yang sama dan diduga akan mencuri. Lalu, menghubungi karyawan yang menyebarkan video dan diteruskan menghubungi kami, lalu kami tangkap,” terangnya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama, selain di minimarket jalan raya Diwek. Juga di Jalan Irian Jaya Cukir, serta di wilayah Mojowarno, dan Jogoroto.

Akibat perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 362 Jo pasal 64 (1) KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, rekaman CCTV, sejumlah jenis barang hasil curian, uang sisa hasil penjualan serta tas dan Hijab yang digunakan saat beraksi.(sma/udi)

Baca juga :