Pasca Kepergok Selingkuh Dengan Dokter, Bidan RSU di Mojokerto Mundur

Kasus perselingkuhan antara dokter spesialis ortopedi AD dengan bidan MY yang digerebek suaminya di Villa Royal Regency Mojokerto hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam waktu dekat, Polres Mojokerto Kota akan melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Lantaran polisi sudah memiliki cukup bukti, diantaranya hasil visum yang menyatakam adanya sisa sperma di alat vital MY.

Sementara bidan MY dan dokter AD sejak penggerebekan tersebut hingga kini belum masuk kerja di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Bahkan kabarnya, bidan MY secara resmi sudah mengundurkan diri sebagai karyawan RSU milik Pemkot Mojokerto tersebut.

Sugeng Mulyadi, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto ketika dikonfirmasi membenarkan pengunduran diri Bidan MY. Bahkan, surat pengunduran diri bidan tersebut sudah ada.

“Benar, sudah sudah mengundurkan diri secara resmi. Suratnya juga sudah saya tandatangani hari Senin lalu,” ungkap Sugeng ketika dihubungi suaramojokerto.com, Jum’at (11/10/19)

Mengenai alasan bidan MY dalam pengunduran diri tersebut, menurut Sugeng, tidak dijelaskan secara detail. “Alasannya tidak ada, ya hanya mengundurkan diri gitu saja,” tambahnya.

Sementara dokter AD, spesialis ortopedi yang digerebek bersama MY hingga kini masih juga masih belum menjalankan tugasnya sebagai dokter spesialis di RSU Kota Mojokerto.

“Kalau dokter AD sudah mengajukan izin cuti, dia masih fokus pada penyelesaian masalah di Polres Mojokerto,” tambah Sugeng Mulyadi, direktur RSU Kota Mojokerto.

Seperti diketahui sebelumnya, dokter spesialis ortopedi AD dan Bidan MY digerebek oleh KN suami MY saat berduaan di dalam kamar di rumah elite kawasan Villa Royal Regency pada Selasa (01/10) sekitar pukul 08:00 WIB.

Saat menggerebek istrinya, KN yang juga anggota polisi ini mengajak keluarganya dengan didampingi perangkat kelurahan dan anggota kepolisian. Kedua pasangan tersabut lalu dibawa ke Mapolresta Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :