Curi HP di Sunrise Mall Mojokerto, Dua Emak-Emak Diringkus

Bermodus sebagai pengunjung di Sunrise Mall Mojokerto dua emak-emak nekat mencuri HP milik pengunjung pusat perbelanjaan tersebut.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua perempuan tersebut ternyata memang spesialis pencuri HP di Mall dan sudah tiga kali beraksi di Sunrise Mall.

Mereka adalah komplotan dari Surabaya, diantaranya bernama Suhartatik (57) dan Anita (40) asal lingkungan Pacar Kembang, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya yang bertugas sebagai eksekutor.

Sedangkan satu tersangka lain bernama Sutrisno (52) asal Krampung, Kelurahan Ploso Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya yang bertugas sebagai driver.

AKP Ade Waroka, Kasatreskrim Polresta Mojokerto mengatakan, ketiga pelaku diringkus saat beraksi di Sunrise Mall Mojokerto dan Terekam CCTV. Komplotan ini sudah beraksi tiga kali di Mall Mojokerto.

“Kalau aksinya yang terakhir, yakni pada Sabtu, (18/10/19) sekitar pukul 16.00 WIB. Sampai ketiganya diamankan, itu mencuri Hp milik anak anak yang ditaruh dalam tas,” ungkapnya.

Kata Waroka, penangkapan ini berawal dari adanya pengunjung Mall yang kehilangan HP dan melapor ke Security, kemudian dilihat di CCTV dan diketahui pelakunya kedua oerempyan tersebut.

Saat beraksi, Suhartatik bertugas mengambil HP milik korban kemudian diberikan ke Anita lalu diberikan ke Sutrisno yang berada di Mobil. “Mereka juga beraksi di wilayah lain, seperti di Mall Kediri,” tambahnya.

Hasil curian HP dari aksi ketiga spesialis ini akan dijual kembali di pasar Maling Gembong Kota Surabaya. “Ketiganya bukan pertama kali ini saja, melainkan sudah beraksi di beberapa TKP,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat kasus pencurian dengan ancaman hukuman diatas tiga tahun penjara.(sma/udi)

Baca juga :