Razia Rumah Kos, Pol PP Mojokerto amankan 3 Pasangan Mesum plus

Satpol PP) bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto menggelar razia di beberapa rumah kos. Ada tiga pasangan mesum plus 1 wanita dibawah umur diamankan

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, razia dilakukan Rabu (23/10) di tiga tempat kos di dua kecamatan. Yakni dua rumah kos di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari dan satu tempat kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Sementara tiga Pasangan bukan suami-istri ditemukan di tempat kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Setelah petugas menyisir satu per satu dari 40 kamar kos, sekaligus melakukan tea urine.

Hingga akhirnya petugas menemukan tiga pasangan bukan suami-istri dan satu perempuan di bawah umur. Saat diperiksa, Ternyata gadis di bawah umur ini kedapatan memiliki alat kontrasepsi.

Sementara dari tiga pasangan bukan suami-istri itu, satu pasangan positif narkoba dan ditemukan alat penghisap sabu di dalam kamar. Keduanya langsung dibawa ke kantor BNNK Mojokerto.

Sedangkan dua pasangan lainnya dan satu gadis di bawah umur diamankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk pembinaan dan diberi sanksi sesuai aturan yang ada.

Razia ini pun menjadi perhatian masyarakat sekitar dan pengguna jalan, karena mereka yang terjaring di bawa ke Kantor Satpol PP dengan menggunakan Truk.

Heryana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, semua pasangan yang terjaring diamankan dari tempat kos di kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan. “Ada tiga pasangan bukan suami-istri tidak bisa menunjukkan identitas dan satu orang di bawah umur,” ungkapnya.(sma/udi)

Baca juga :