Puluhan suporter PSMP (Persatuan Sepakbola Mojokerto Putra) geruduk kantor KONI Kabupaten Mojokerto yang berada di jalan Jayanegara, Senin (28/10/2019). Supporter dengan julukan MP Mania melakukan aksi demo, untuk menuntut kejelasan sepak bola kebanggaan Kabupaten Mojokerto tersebut.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, puluhan MP Mania membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tuntutan, antara lain “Save PSMP lengkap dengan tanda tangan ratusan suporter”.
Imam Leak, koordinator aksi mengatakan, hampir tiga tahun lamanya, PSMP tak berlaga di kancah olahraga, akibat sanksi Komdis PSSI. ” Kita disini mempertanyakan sejauh mana pembelaan manajemen atas sanksi bagi PSMP. Sebab hampir tiga tahun lamanya, management tidak melakukan apa-apa terkait nasib PSMP,” ungkapnya.
Para supporter juga meminta pembelaan atas di hukumnya pemain PSMP Krisna Adi, akibat terlibat dalam pengaturan skor. ” Krisna Adi sekarang di penjara, apa upaya management,” katanya.
Hingga berita ini disampaikan, puluhan suporter PSMP masih bertahan didepan kantor KONI yang ada di jalan raya Jayanegara, Kecamatan Puri, Mojokerto, sambil menunggu perwakilan suporter yang melangsungkan audensi.
Sekedar informasi, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PSMP selama tiga tahun lamanya. Sanksi itu harus diterima PSMP, karena terbutki melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018.
Akibatnya, satu pemain PSMP bernama Krisna Adi Darma juga dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup.
Dalam hasil investigasi Komdis PSSI, PSMP terbukti melakukan pengaturan skor sebanyak 4 laga. Rinciannya, pada dua laga kontra Kalteng Putra pada 3 serta 9 November 2019, laga melawan Gresik United pada 29 September, dan versus Aceh United pada 29 September.
Pada laga Aceh United versus PSMP, Krisna Adi Darma dinilai Komdis PSSI sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya. (sma/adm)
Baca juga :