Satpol PP Jombang melakukan razia PSK yang biasa mangkal di pinggir Sungai Tenggor di Desa Madiopuro, Kecamatan Kesamben, Jombang pada Minggu (27/10) malam. Hasilnya, dua PSK Diciduk dan diamankan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, praktik prostitusi ini kerap dikeluhkan warga sekitar. Meskipun lokasinya jauh dari pemukuman, sekitar 1 kilometer.
Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur Satpol PP Jombang Haris Aminudin mengatakan, pihaknya kerap mendapat aduan dari masyarakat. Hingga akhirnya, Pol PP bersama tim tabungan menggerebek sebuah lokasi pelacuran di tanggul sungai tersebut.
“Kami menerima aduan dari masyarakat bahwa ada aktivitas prostitusi yang meresahkan. Masyarakat sekitar merasa terganggu,” ungkapnya, Senin (28/10/2019).
Sementara dari razia tersebut, petugas mengamankan 2 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan seorang pria hidung belang. Kedua PSK itu diketahui berasal dari Jawa Tengah dan Mojokerto
Dalam praktek prostitusi di tanggul sungai ini, para PSK yang berusia antara 35 hingga 65 tahun ini melayani pria hidung belang di tanggul Sungai Tenggor. Agar tak terlalu mencolok, mereka melakukan hubungan badan di semak-semak hanya beralaskan karung plastik.
Bahkan, tarif yang mereka pasang untuk jasa sekali kencan juga sangat murah, hanya Rp 30 ribu. “Tarifnya sangat-sangat murah, sekitar Rp 30 ribu untuk sekali kencan,” ungkapnya.
Sementara mereka yang terjaring razia lamgsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Kalau kembali mangkal dan terjaring, baru akan kami kirimkan ke panti,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :