Ratusan buruh di Mojokerto yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Disnaker Kabupaten Mojokerto.
Mereka yang berjumlah sekitar 700 butuh itu menolak kebaikan UMK 2020 yang hanya sebesar 8,51 persen. Para buruh menuntut agar kenaikannya mencapai 15-20 persen.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi turun ke jalan ini dilakukan Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 11.30 Wib. Rencananya, para buruh juga akan bergabung dengan aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur, dengan diikuti sedikitnya 5000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Ardian Safendra, Koordinator aksi mengatakan, para butuh tidak sepakat UMK naik hanya sebesar 8,51 persen. “Kami minta UMK 2020 naik sebesar 15 sampai 20 persen,” ungkapnya.
Selain menolak kebaikan UMK yang hanya 8,51 persen. Para buruh juga meminta agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa segera merealisasikan perda tentang sistem jaminan pesangon yang rencananya akan disahkan pada akhir 2019.
“Kita meminta agar Pemerintah dan DPRD Provinsi Jatim segera membahas Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon,” pungkasnya.
Sementara setelah melakukan unjuk rasa, apra buruh langsung bergerak menuju kantor gubernur di Surabaya untuk bergabung dengan para butuh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember dan beberapa daerah lain.(sma/udi)
Baca juga :