Seorang Dokter Dilaporkan Terkait Pencabulan Gadis Dibawah Umur, Begini Sikap IDI Mojokerto

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto ikut menanggapi soal Dokter spesialis berinisial AD, yang dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap gadis 15 tahun asal Kecamatan Jatirejo.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto turun tangan untuk mencari apakah ada pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki) dalam kasus ini atau tidak.

dr Rasyid Salim SpKJ, Ketua IDI Cabang Mojokerto mengaku, pihaknya akan terlebih dulu memastikan, apakah ada atau tidaknya pelanggaran Kodeki etik. Dalam kasus ini, IDI hanya dalam ranah etika profesi kedokteran saja.

“Kami menunggu klarifikasi dulu, apakah dia (dr AD) melanggar etik atau tidak. Kalau ini bersifat personal, tidak melanggar etik profesi kedokteran, IDI tidak ikut-ikut. Kalau ranah etik, IDI akan bertindak,” terangnya, Senin (25/11/2019).

Dia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yakni meminta informasi hasil penyidikan dari Polres Mojokerto dan menunggu hasil klarifikasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) terhadap dr AD.

Jika menemukan pelanggaran Kodeki, maka dr AD akan dibawa ke sidang Komisi Etik Kedokteran (KEK) di tingkat Cabang Mojokerto dan wilayah Jatim.

Dari data yang dihimpun, terlapor (dr AD) merupakan seorang Dokter spesialis Kebidanan dan penyakit Kandungan. Dalam sehari-hari dia membuka praktik di sebuah rumah yakni di jalan raya Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kasus ini berawal saat korban dikenalkan oleh temannya berinisial AN (30) warga asal Bangsal kepada terlapor.

Usai korban dikenalkan oleh terlapor dan di ajak ke tempat praktek, korban langsung di ajak masuk ke dalam ruangan. Disana korban di ajak ngobrol dan disuruh membuka baju, hingga terjadi aksi dugaan pencabulan.

Setelah itu korban diberi uang oleh terlapor sebesar Rp 1,5 juta. Korban kemudian membagi uang itu sebesar Rp 500 ribu kepada AN (30) orang yang mengenakan PL kepada terlapor dan pada saat itu menunggu di ruang tamu praktek.

Hingga kini dokter AD selaku terlapor pencabulan dan persetubuhan anak, belum bisa memberikan keterangan. (sma/adm)

Baca juga :