Satreskrim Polres Mojokerto Kota terus melakukan pengembangan terkait kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Joko Purwanto (53) Warga Dusun/Desa Bendung, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Selain telah memperkosa 10 kali siswi SMP Kelas IX hingga hamil 7 bulan. Kini pihak kepolisian menemukan indikasi adanya korban lain yang juga masih di bawah umur.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Waroka. Menurutnya, indikasi adanya korban lain itu semakin mencuat setelah penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota memperoleh informasi dari masyarakat yang mengaku anaknya menjadi korban aksi bejat yang diduga dilakukan tersangka.
Kata Warokka, proses penyidikan telah mengarah pada korban anak dibawah umur lain, yang kemungkinan belum melapor. “Dimungkinkan ada korban lain, saya masih gali itu,” ungkapnya, Jum’at (06/12/19)
Waroka juga mengatakan, sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah tersangka mempunyai kelainan seksual. Karena ada dugaan, tersangka merupakan predator anak, lantaran rata-rata korbannya anak dibawah umur.
Selain itu, petugas juga masih berusaha mengali motif sesungguhnya hingga pelaku tega melakukan aksi pencabulan. “Meski dia sudah memiliki istri dan anak, terkait motif masih penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Seperti diketahui, terbongkarnya kasus asusila ini bermula ketika ayah korban RL (15) melaporkan kasus ini ke Polresta Mojokerto terkait aksi pencabulan yang dilakukan tersangka hingga korban yang masih duduk di bangku SMP ini Hamli 7 bulan.(sma/udi)
Baca juga :