Jadi TPS Liar, Jalur Mojokerto – Lamongan Kumuh dan Bau Busuk

Kesadaran membuang sampah pada tempatnya bagi sebagian warga di Mojokerto dinilai masih rendah. Hal ini terlihat dari masih banyaknya sampah yang dibuang di pinggir jalan. Padahal, sampah itu merupakan sampah rumah tangga yang menimbulkan bau busuk.

Pemandangan seperti inilah yang terlibat di sepanjang jalan alternatif hutan petak 57 Dawarblandong menuju Lamongan. Di pinggir jalan sepanjang kuran lebih 30 meter, pengendara yang melintas pasti mencium bau menyengat dan tak jarang mereka harus tutup hidung.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada dua titik tumpukan sampah di jalur hutan petak 57, yakni di pinggir jalan masuk hutan dan di penghujung akhir hutan. Sampah jenis plastik, bekas makanan, sampah rumah tangga hingga sampah popok terlihat berceceran di sekitar lokasi itu.

Mulyono (45), warga Dawarblandong mengatakan, kawasan hutan petak 57 memang sering dijadikan warga tempat membuang sampah, karena lokasinya jauh dari pemukiman.

“Ya, kebanyakan warga luar daerah yang melintas lalu membuang sampah di situ. Yang sering pada malam hari, atau saat orang pulang dari pasar,” ungkapnya.

Akibat banyaknya sampah yang menumpuk dan berceceran, membuat kawasan ini terlibat kumuh danenimbulkan aroma yang tidak sedap serta merusak pemandangan hutan.

Sementara Tukani, KSS PHBM Perhutani Mojokerto saat dikonfirmasi membenarkan adanya tumpukan sampah rumah tangga yang dibuang warga tak bertanggungjawab di kawasan hutan petak 57. “Iya tumpukan sampah itu masuk kawasan Dawar petak 57,” ungkapnya, Sabtu (07/12/19).

Tukani juga mengatakan, pihaknya pernah berkoordinasi dengan Camat Dawar Blandong terkait penanganan sampah rumah tangga yang berserakan di kawasan hutan. “Dulu kami pernah membersihkan, kita keruk dan dibawa dinas DLHK ke penampungan sampah kota. ” pungkasnya.

Tukani juga mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar pemerintah segera menyediakan TPS sementara berupa dumptruk di dua lokasi itu. Namun belum direalisasikan.(sma/udi)

Baca juga :