Dalam memperingati hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bersama puluhan pelajar SMA membagikan bunga, PIN hingga brosur tentang pencegahan korupsi, Senin (09/12/2019).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pembagian bunga, pin dan brosur itu dilakukan oleh Kejari bersama puluhan pelajar SMA didepan kantor Kejari di jalan raya Basuni, Kecamatan Sooko, Mojokerto kepada para pengendara mobil hingga sepeda motor.
Rudi Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat turut serta memberantas dan mencegah korupsi di berbagai instansi.
“Kita berharap masyarakat juga pro aktif melawan korupsi. Jika menemukan indikasi praktik korupsi, laporkan, pasti kami tindaklanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.
Selain mendekatkan diri kepada masyarakat, aksi turun jalan dengan membagikan bunga, PIN dan brosur menunjukkan, jika Kejaksaan Negeri Mojokerto mendukung pembrantasan korupsi.
“Supaya masyarakat tahu bahwa sebenarnya perbuatan korupsi bukan hanya pekerjaan kejaksan melainkan juga tanggung jawab bersma. Termasuk anak-anak SMA, mereka masih umur produktif masih pemikiran masih labil kita harpakan dengan melibatkan pelajar, mereka bisa membantu mencegah korupsi,” terangnya. (sma/adm)
Baca juga :