Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto banyak menangani kasus korupsi sepanjang tahun 2019 ini. Seperti kasus pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi, pelimpahan kepolisian, termasuk kasus yang ditangani oleh Kejari sendiri.
Hal itu disampaikan oleh Rudi Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto saat melakukan pembagian bunga, pin hingga brosur dalam peringatan hari Anti Korupsi, Senin (9/12/2019).
Menurutnya, Kejari Kabupaten Mojokerto berhasil selesaikan sejumlah kasus korupsi. “Misinya penyelamatan uang negara, jangan sampai uang negara bocor. Kami berhasil menyelesaikan 15 kasus tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, dari sejumlah perkara yang ditangani, sedikitnya ada Rp 1,6 miliar uang negara yang diselamatkan oleh Kejari.
Sekedar informasi, dalam memperingati hari Anti Korupsi, Kejari Kabupaten Mojokerto bersama puluhan pelajar SMA membagikan bunga, PIN hingga brosur tentang pencegahan korupsi, Senin (09/12/2019).
Pembagian bunga, pin dan brosur itu dilakukan didepan kantor Kejari di jalan raya RA Basuni, Kecamatan Sooko, Mojokerto kepada para pengendara mobil hingga sepeda motor. Ha itu bertujuan untuk mengajak masyarakat turut serta memberantas dan mencegah korupsi di berbagai instansi. (sma/adm)
Baca juga :