KPK Kembali ke Mojokerto, Periksa Orang Dekat Mantan Bupati MKP selama 5 Hari

Salah satu orang dekat MKP usai diperiksa

Kasus yang menimpa Mustofa Kamal Pasha (MKP) mantan Bupati Mojokerto terus berlanjut. Kali ini KPK kembali ke Mojokerto, untuk memeriksa sejumlah orang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sesuai surat yang diterima oleh pihak kepolisian, rencananya penyidik KPK akan melangsungkan pemeriksaan terhadap beberapa orang di ruangan aula lantai dua Mapolresta Mojokerto selama 4 sampai 5 hari kedepan.

AKBP Bogiek Sugiyarto, Kapolresta Mojokerto mengatakan, hari ini merupakan hari pertama KPK melakukan pemeriksaan. “Hari ini hari pertama, ruang aula lantai dua Polresta Mojokerto kembali digunakan oleh penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya, Selasa (10/12/2019).

Diperkirakan penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan beberapa hari kedepan. “Kemugkinan empat sampai lima hari lah pemeriksaannya, tapi untuk permasalahan apa, saya kurang tahu, saya juga masih baru disini,” tuturnya.

Dari pemeriksaan ini, ada sekitar 3 orang dekat MKP yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK di ruang Aula Wiratama Mapolresta Mojokerto, Selasa (10/12/2019). Mereka yang diperiksa diduga mengetahui sejumlah pundi-pundi harta kekayaan milik MKP, baik berupa aset pribadi atau yang diatasnamakan pihak lain.

Amin, salah seorang saksi yang diperiksa KPK mengaku dimintai keterangan penyidik seputar beberapa aset mantan Bupati MKP. Yakni terkait jual beli tanah miliknya yang berada di wilayah Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Tanah itu dibeli MKP melalui orang dekat MKP.

“Ya soal tanah itu yang terkait kasusnya (TPPU) pak MKP. Kalau berapa pertanyaan saya lupa. Ini merupakan pemanggilan yang kedua saya,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset milik MKP yang dilakukan sejak tahun 2018 silam, yakni berupa tanah hingga kendaraan.

Sementara itu, sumber terpercaya di internal Pemkab Mojokerto menyebutkan, ada puluhan pejabat hingga PNS yang bakal dikorek keterangannya kembali oleh penyidik KPK. Sumber ini menyebutkan, jika mayoritas mereka yang dipanggil merupakan pejabat eselon II dan III yang selama ini rutin menyetor ‘upeti’ ke Bupati MKP.

Seperti diinformasikan, Mustofa Kamal Pasa (MKP), mantan Bupati Mojokerto dijerat KPK dengan tiga kasus sekaligus. Gratifikasi ijin tower,gratifikasi proyek jalan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total mencapai Rp 34 miliar.

KPK menemukan dugaan TPPU yang dilakukan MKP yang diduga telah menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke Iuar negeri, mengubah bentuk hasil suap yang diterimanya.

Uang itu sebagian diantaranya disetorkan ke rekening bank melalui perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara (SPU-MIX) dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus utang bahan. (sma/adm)

Baca juga :