Penuhi Panggilan Polisi, Pemeran Video Mandi di atas Motor Keliling Mojokerto Serahkan STNK

Ternyata Pajak Motor Mati 2 Tahun

Dua cewek sexy pemeran video viral mandi dan keramas di atas motor keliling Mojokerto yakni Ajeng dan Icha akhirnya memenuhi panggilan polisi. Setelah pemanggilan di hari Sabtu (14/12) lalu keduanya mangkir.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua pemeren video viral ini datang ke Pos Lantas Kenanten, Puri dan menyerahkan STNK maupun SIM-nya, Senin (16/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Akhirnya terungkap, bahwa motor Honda Scoopy S 3354 QQ warna putih biru yang digunakan keliling sambil mandi dan tanpa memakai helm itu ternyata pajaknya mati dua tahun.

Ipda Irwan Prakoso, Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto mengatakan, sepeda motor Honda Scoopy tersebut atas nama adiknya, Yakni Ajeng Amelia yang juga sebagai pengendara dalam video viral tersebut. “Pajaknya ternyata mati sejak tahun 2018 lalu,” ungkapnya.

Irwan juga mengatakan, pihaknya tidak menahan motornya, Namun hanya menilang dan menahan STNK-nya saja sampai mereka mengikuti sidang atau melakukan pembayaran BRIVA melalui Bank BRI. “Kalau STNK-nya mati ya ranmornya kita tahan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bobby Zulfikar menegaskan aksi keramas yang dilakukan Icha dan Ajang sambil berkendara dinilai melanggar Pasal 288 ayat (2) dan Pasal 291 ayat (1) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka harus membayar denda maksimal Rp 250 ribu.

Seperti diketahui, kedua cewek sexy tersebut membuat video Mandi di jalan dengan naik motor keliling Mojokerto. Mereka nerbasah-basahan dengan mamakai baju sedikit terbuka. Mereka juga berhenti di pinggir jalan dan melakikan adegan mandi keramas.(sma/udi)

Baca juga :