Evaluasi Zona Bebas Korupsi, Wabup Mojokerto Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Pemkab Mojokerto melakukan sosialisasi dan evaluasi pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus penerapan Whistle Blowing System (WBS), Kamis (5/12) pagi di Hotel Raden Wijaya Mojokerto. Sosialisasi dibuka langsung oleh Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

Dalam kegiatan ini, selain mengevaluasi Zona Integritas WBK dan WBBM yang sudah kerap digaungkan di masyarakat, juga mengenalkan WBS, sebuah sistem pengaduan yang bisa dimanfaatkan semua orang tanpa rasa takut.

Seperti tindak pidana korupsi, pungutan liar, maupun pelayanan publik yang dirasa buruk. Dengan WBS, semua orang bisa menjadi agen perubahan dengan ikut mengawasi.

Pungkasiadi, Plt Bupati Pungkasiadi dalam sambutannya mengatakan, semua bisa ikut mengawasi dan terawasi (melalui WBS). Sehingga niat-niat berbuat curang bisa dicegah dan direduksi. “Harapan kita supaya ada pengendalian dan penegakan integritas di setiap individu Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkapnya.

Plt Bupati Pungkasiadi juga menegaskan bahwa sebagai abdi masyarakat, ASN harus membuktikan integritasnya dalam melayani masyarakat. Sebagai konsekuensi atas tanggungjawab tersebut, maka wajib diterapkan Zona Integritas di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penerapan pembangunan Zona Integritas adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto mewujudkan good, clean, and clear government dengan membenahi kinerja OPD, merubah kultur ASN menjadi profesional, serta mengedepankan pelayanan di Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Kita wajib membangun instansi yang bersih, bebas korupsi, serta berjiwa melayani. Tidak boleh ada pungli, maupun pelayanan buruk. Maka dari itu, dibutuhkan partisipasi kita semua. Mulai pucuk pimpinan hingga pelaksana,” pungkas plt Bupati Pungkasiadi.(sma/udi)

Baca juga :