Jelang perayaan tahun baru 2020, Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam, warung remang remang dan beberapa penginapan atau villa.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Dalam razia yang digelar Sabtu (28/12) malam itu, sedikitnya ada 6 pasangan bukan suami-istri yang terjaring. Juga 190 botol Minuman keras (miras).
Sampirno, Plt Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, dari hasil razia, 6 pasangan yang terciduk diantaranya, 2 mahasiswa, 2 PSK dan 4 pasangan buk suami-istri.
Pasangan mesum ini diamankan dari sejumlah Hotel, Villa, Warung remang dan tempat karaoke yang dikukan sampling.
Sampirno juga mengatakan, Pasangan mesum yang terjaring, dilakukan pendataan dan diberi pembinaan.
“Semua kita data dan kita beri pembinaan agar tidak mengulangi lagi,” ungkapnya.
Sampirno juga mengatakan, beberapa karaoke yang dirazia memang sebagian besar belum memiliki izin. Kedepannya, Pol PP bakal koordinasi dengan perizinan dan pariwisata untuk melakukan penertiban yang lebih besar.(sma/udi)
Baca juga :