Running Pilbup Mojokerto 2020, Ikfina Kejar Rekom PDI P

Dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto tahun 2020 ini, sejumlah bakal calon terus memburu rekom dari sejumlah partai politik (Parpol). Salah satunya Ikfina Fahmawati yang merupakan istri dari Mustofa Kamal Pasha (MKP), mantan Bupati Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Ikfina terus berusaha agar bisa mendapat rekomendasi, salah satunya melakukan komunikasi dengan sejumlah pengurus parpol di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Agus Basuki, salah satu anggota tim pemenangan Ikfina menyatakan, pihaknya dan sejumlah relawan lain sudah melakukan dengan pertemuan dengan Mindo Sianipar, yang merupakan pentolan dari PDI Perjuangan. “Sudah ketemu dengan Pak Mindo untuk mengurus rekom,’’ ujarnya.

Menurutnya, pertemuan dengan Mindo itu membuat relawan Ikfina sangat optimis mampu meraih rekom saat running pilkada nanti. ’’Insya Allah. Bisa kami peroleh (rekom PDI Perjuangan),’’ tandasnya.

Mindo diketahui memiliki peran penting dalam setiap Pilkada di Jatim. Selain memiliki kedekatan dengan ketua umum Megawati, dia juga memiliki jabatan vital di PDI Perjuangan.

Tapi, untuk merebut rekom dari kandidat lain, pasangan Ikfina-Gus Barra akan mendapat kendala. Karena ada dua nama berbeda telah masuk lebih awal. Yakni Ketua DPC PDI-P Kabupaten Mojokerto dan Purwo Santoso yang kini tengah deklarasi dengan mantan ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Karji.  Keduanya telah terdata saat partai ini membuka penjaringan Cabup-Cawabup September lalu.

Sementara itu, Pungkasiadi sangat optimistis bakal mengantongi rekomendasi partainya saat running di pilkada nanti. Selain jadi Ketua DPC PDI Perjuangan, Pung juga menjadi petahana yang memiliki kans menang jauh lebih besar. ’’Insya Allah lah. Rekomnya ke saya. Yakin 100 persen,’’ ujarnya tanpa ragu.

Sebelumnya, tim relawan Ikfina-Gus Barra memasang target mampu mendapat rekom seluruh parpol di pilkada nanti. Termasuk PDI Perjuangan yang telah menutup proses penjaringan cabup-cawabup. (sma/adm)

Baca juga :