KPK menemukan aset milik Mustofa Kamal Pasha (MKP) mantan Bupati Mojokerto sebanyak 40 tanah dan bangunan sejak pertengahan tahun 2019 lalu.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, barang sitaan itu dalam pengamatan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Bahkan selalu rutin memantau setiap bulan.
Budi Haryono, Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto mengatakan, pihaknya dititipi benda sitaan oleh KPK, serta diminta melakukan pengawasan dan pemantauan. ’’Kami lakukan pengawasan ke tanah maupun bangunan,’’ katanya.
40 titik tanah dan bangunan itu tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Mojokerto, serta satu kecamatan di Kota Mojokerto. Di antaranya, sebidang tanah di Kecamatan Sooko, tujuh bidang tanah dan satu tanah beserta bangunan di Kecamatan Pungging, lima bidang tanah, dan enam tanah beserta bangunan di Kecamatan Mojosari.
Di Kecamatan Puri, ada empat bidang tanah dan satu tanah berikut bangunan, tujuh bidang tanah lainnya ada di Kecamatan Jatirejo, dan dua bidang tanah di Kecamatan Ngoro.
KPK juga berhasil mengendus lalu melakukan penyitaan dua bidang tanah beserta bangunannya di Kecamatan Pacet, dua bidang tanah lainnya berada di Kecamatan Gondang, dan sebidang tanah dan bangunan lainnya di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Selain itu KPK juga berhasil menyita sederet barang bergerak. Mulai jetski, deretan mobil mewah, hingga kendaraan roda dua. Kendaraan yang disita KPK tersebut telah dititipkan di sejumlah lokasi, seperti di Rubpasan Mojokerto dan Sidoarjo. (sma/adm)
Baca juga :