Dua Loasi Balap Liar di Mojokerto Dirazia, Polisi Amankan 25 Sepeda Motor

Aksi balap liar di Mojokerto dirazia tim Polres Mojokerto. Sedikitnya 25 kendaraan roda dua diamankan. Operasi balap liar ini digelar Senin (20/1/2020) dini hari.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 25 sepeda motor ini diamankan di dua lokasi balap liar yang berbeda. Disinyalir, dua lokasi ini kerap menjadi ajang balap liar.

AKP AM Rido Ariefianto, Kasat Lantas Polres Mojokerto mengatakan, sebelumnya ada dua tim Polres Mojokerto yang melakukan razia mulai Minggu (19/1/2020) malam hingga Senin (20/1/2020).

Sasarannya, dua sasaran lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Raya RA Basuni, Kecamatan Sooko dan Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. “Kita lakukan antisipasi balapan liar di dua lokasi tersebut,” ungkapnya.

Kata Kasatlantas, meski di dua lokasi tersebut tidak ada aktifitas balap liar, namun puluhan sepeda motor yang tidak mempunyai kelengkapan diamankan. “Setidaknya ada 25 pengendara yang ditilang dalam operasi semalam,” jelasnya.

Masih kata Kasat Lantas, 25 sepeda motor tersebut diamankan di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko sebanyak 11 motor dan di Jalan Raya Desa Jambuwok Lengkong, Kecamatan Trowulan sebanyak 14 motor.

Semua kendaraan yang terjaring dibawa ke Polres Mojokerto untuk proses lebih lanjut.(sma/udi)

Baca juga :