Razia Balap Liar di Mojokerto, 47 Motor Diamankan

Polres Mojokerto kembali melakuan razia balap liar. Kali ini, sebanyak 47 motor diamankan dari dua lokasi yang kerap menjadi ajang balapan para pemuda.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, razia dilakukan mulai Sabtu hingg Minggu dini hari (25-26/01/2020) di Jalan RA Basuni, Sooko dan Jalan Raya Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

AKP AM Rido, Kasatlantas Polres Mojokerto mengatakan, razia balap liar ini berawal dari laporan masyarakat yang sering merasa resah dengan ulah para pemuda tersebut.

“Dalam razia balap liar ini, kita terjunkan anggota gabungan sebanyak 45 personel. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya balap liar tersebut,” ungkapnya, Minggu (26/01/2020)

Kasatlantas juga mengatakan, dalam penggerebekan ini, sebanyak 47 motor yang diamankan, karena suratnya tidak lengkap, kendaraan bermotor tidak standar alias protolan.

“Sepeda motor yang tidak ada surat-suratnya dan kendaraan tang protolan kami amankan dan kami berikan penindakan tilang,” tambahnya.

Rido juga mengatakan, pihaknya akan melakukan razia balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain.(sma/udi)

Baca juga :