Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto akan melakukan perbaikan terhadap 245 lembaga sekolah. Bahkan tidak tanggung-tanggung anggarannya menyentuh Rp 24 miliar.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, proyek pekerjaan fisik itu dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sekolah tingkat SD mendapatkan porsi paling banyak dengan sasaran mencapai 220 lembaga negeri maupun swasta.
Dana yang bersumber dari APBN itu juga menyasar 19 lembaga SMP. Sedangkan sisanya dijatah untuk 5 TK Negeri Pembina serta 1 lembaga Sanggar Kegiatan Bersama (SKB).
Zaiunul Arifin, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mengatakan, pekerjaan fisiknya bermacam-macam. Ada perbaikan, ada juga yang pembangunan.
Menurutnya, rata-rata kerusakan ada pada kondisi bangunan kelas, kamar mandi hingga perpustakaan.
Masing-masing disesuaikan basis data usulan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). ’’Sasaran perbaikan ini sudah final. Karena sebelumnya telah dilakukan verifikasi secara bertahap,’’ ujarnya.
Kata Zainul, akhir Februari 2020 ini sebenarnya petunjuk teknis (juknis) pekerjaan telah diterbitkan. Namun, pekerjaan fisik belum bisa digulirkan karena masih menunggu petunjuk operasional yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).
’’Tinggal menunggu itu saja, setelah itu pekerjaan bisa dimulai,’’ katanya.
Selain DAK, Dinas Pendidikan juga mengalokasikan APBD untuk proyek fisik. Setidaknya, tahun ini diplot Rp 8 miliar untuk proyek pembangunan dua lembaga SMP Negeri baru.
Sebesar Rp 4 miliar dialokasikan untuk pengadaan lahan dalam persiapan pendirian SMPN 2 Kemlagi. Sedangkan Rp 4 miliar lainnya dianggarkan untuk pembangunan SMPN 2 Puri.
Dari dua sekolah anyar tersebut, SMPN 2 Puri ditargetkan bisa membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ajaran 2020/2021 ini.
Lembaga sekolah yang didirikan di Desa Brayung tersebut akan dibangun dua lantai dengan enam ruang kelas. Sedangkan pembangunan SMPN 2 Kemlagi baru, akan digulirkan 2021 mendatang.
Sedangkan sejumlah sekolah lainnya juga akan dilakukan perbaikan melalui Perubahan APBD (P-APBD). Terutama bagi lembaga yang sebelumnya dicoret dari usulan melalui DAK.
Setidaknya, ada 15 sekolah yang akan diusulkan perbaikan fisik di perubahan anggaran 2020 nanti.
Dia juga mengatakan, penambahan rehabilitasi sekolah itu mendesak, karena kondisi kerusakan sudah cukup memprihatinkan. ’’Karena kondisinya darurat dan harus segera disikapi,’’ tandasnya. (sma/adm)
Baca juga :