Angka Penikahan Dini di Kota Mojokerto Turun Selama 3 Tahun Terakhir, Ini Datanya

Angka pernikahan dini diwilayah Kota Mojokerto ternyata mengalami penurunan dalam kurun waktu tahun 2016 hingga 2019 kemarin. Hal itu berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penurunan jumlah pernikahan dini itu ditunjukkan dengan penurunan presentase pernikahan yang dilakukan pasangan dengan usia dibawah 20 tahun.

Seperti tahun 2016 misalnya, jumlah pernikahan mencapai 883. Tahun itu pernikahan didominasi pasangan dibawah usia 20 tahun dengan 422 pernikahan atau presentasenya mencapai 47,79 persen.

Kemudian tahun 2017, pernikahan dini menurun menjadi 18,15 persen. Dari total pernikahan 966, terdapat 156 pernikahan dini. Dan selanjutnya tahun 2018, jumlahnya juga menurun menjadi 13,80 persen. Dari total 978 pernikahan, terdapat 135 pernikahan dini.

Sedangkan tahun 2019 kemarin, jumlah pernikahan dini juga kembali mengalami penurunan hingga 9,65 persen. Dari 1.057 pernikahan, 102 diantaranya pernikahan dini.

Mochamad Imron, Plt Kepala DP3AKB Kota Mojokerto mengatakan, penurunan jumah pernikahan dini itu cukup menggembirakan. Sebab pernikahan dini yang tinggi bisa berdampak terhadap kependudukan, termasuk berimbas kondisi perempuan dan anak.

“Dampak perkawinan dini itu buruk. Apalagi dilakukan oleh yang belum memiliki pengetahuan tentang perkawinan dan keluarga,” tandasnya.

Dia juga mengatakan, sejumlah program sengaja menyasar kalangan usia muda, seperti Pusat Informasi dan Konseling-Remaja (PIK-R) dan Pusat Informasi dan Konseling-Masyarakat (PIK-M).

“Selain itu tiap kelurahan kita buat Forum Anak. Dalam Program Kota Layak Anak, tingginya perkawinan dini betul-betul diantisipasi,” paparnya. (sma/adm)

Baca juga :