Ngotot Minta UMK Rp 3,9 Juta, Buruh di Mojokerto Demo

Tolak Upah Model Cluster

Tuntut upah tinggi, ratusan buruh di Mojokerto yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (disnaker) Kabupaten Mojokerto, Senin (13/11).

Mereka masih ngotot minta UMK kabupaten Mojokerto tahun 2018 sebeaar Rp 3,9 juta, selain itu para buruh juga menolak adanya pembahasan upah clusster yang bakal diterapkan di Kabupaten Mojokerto.

Eka Hernawati koordinator aksi FSPMI mengatakan sampai saat ini bupati Mojokerto belum menyerahkan rekomendasi UMK ke Gubernur. “Kita menuntut agar pemerintah mengusulkan UMK Mojokerto 2018 ke Gubenur Jawa Timur dengan kenaikan Rp 650 ribu.” Ungkapnya

Eka juga mengatakan, buruh sudah sepakat menolak upah murah dan menolak upah model cluster karena upah model ni sangat merugikan pekerja. “UMK sudah dibahas sejak Minggu lalu, dan kami akan mengawal agar tuntutan UMK Mojokerto sebesar Rp 3.9 juta bisa terealisasi.” Pungkasnya.

Sekedar informasi, sejak beberapa Minggu lalu, UMK beberapa daerah sudah dibahas oleh dewan pengupahan provinsi, hasilnya disepakati UMK setiap daerah akan ditetapkan 21 November 2017.(fam/udi)

Baca juga :