Cegah Corona, Walikota Mojokerto Tutup Lokasi Keramaian, CFD hingga Karaoke

Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Mojokerto. Diantanya dengan melakukan Sidak di sejumlah pusat perbelanjaan pada Selasa (17/3) dan penyemprotan cairan desinfektan di Terminal Kertajaya.

Hari ini, Wali kota Mojokerto secara resmi menginstruksikan untuk menutup area publik di Kota Mojokerto. Larangan ini tertuang dalam SE Walikota nomor 443.33/2857/417.302/2020.

Diantara lokasi yang ditutup sebagaimana tertuang dalam SE Wali kota tersebut adalah, Car Free Day (CFD) di Aloon-aloon dan Benteng Pancasila serta Pasar Minggu Pagi (Pasar Kaget) di Surodinawan Kota Mojokerto. SE walikota ini berlaku mulai hari Kamis tanggal 19 Maret 2020.

Selain itu, tempat-tempat wisata juga akan ditutup seperti bioskop, tempat hiburan / karaoke, TPA Randegan, Alun-alun, Hutan Kota, Kampung Tematik (Kampung Hidroponik, Kampung Mural, Kampung Sayur, Kampung Buah Pulorejo, Kampung Jeruk), Jogging Track, Taman Bermain di Alun-alun, Hutan Kota dan Jl. Benteng Pancasila, Gubug Wayang, Perpustakaan umum di tempat-tempat umum.

Dalam SE ini Wali kota Mojokerto juga menginstruksikan untuk meniadakan kegiatan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia sampai dengan tanggal 29 Maret 2020.

“Kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak dan kesehatan lansia dilakukan oleh keluarga masing-masing, bekerja sama dengan kader motivator kesehatan dan dilaporkan ke petugas Puskesmas,” tambahnya.

Begitu pula dengan masa belajar dirumah masing-masing pada sekolah mulai PAUD sampai dengan SMP diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Maret 2020.

Ning Ita juga berharap agar segenap warga Kota Mojokerto bersinergi berbagai unsur pemerintah untuk mencegah Covid-19 di Kota Mojokerto.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga diri kita, keluarga kita dan menyelamatkan warga kita dari terjangkitnya Covid-19 di Kota Mojokerto.”pungkasnya (hms/ADV)

Baca juga :