Belum Beroperasi, Penambang Galian C di Mojokerto Diprotes, Warga Usir Alat Berat

Area persawahan di Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto mendadak diserbu warga. Mereka menuntut alat berat yang akan melakukan aktifitas galian C di desa tersebut segera dikeluarkan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi puluhan warga yang didominasi oleh kaum laki-laki dan emak-emak serta anak-anak ini meminta agar alat berat tersebut dikeluarkan secara paksa.

Sebagian warga khawatir akan terjadi kerusakan ekosistem alam juga kekurangan air bersih jika musim kemarau.

Nur Kholis, Kepala desa Sawo mengatakan, aksi warga kali ini yakni menolak adanya galian di Desa Sawo dan mengusir alat berat yang tiba tiba saja masuk di area persawahan.

“Saya sendiri tidak tau, alat berat ini masuk kapan. Informasi yang saya dapat dari warga, alat berat ini masuk di area persawahan tadi malam. Mangkanya dilakukan penolakan,” ucapnya saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurutnya, lokasi yang rencana akan digali ini merupakan area persawahan milik warga sekitar yang sebagian masih menolak area tanahnya digali.

“Sebelumnya memang sudah ada musyawarah dengan pihak penambang, namun belum ada kesepakatan. Artinya sebagian warga masih ada yang menolak dan ada yang menerima,” paparnya.

Aksi pengusiran alat berat ini dilakukan sebelum ada aktifitas galian di area persawahan seluas 5 hektar yang rencananya menjadi lokasi galian.

“Ini masih membuka jalan belum sampai melakukan aktifitas, terus ketahuan oleh warga kemudian diusir oleh warga yang tidak menghendaki adanya galian,” terangnya.

Pihak desa sebenarnya tak menutup adanya investor masuk ke desa mereka, termasuk adanya penambang galian C. Asalkan, masyarakat kondusif dan bisa menerima.

Disinggung soal izin, pihak desa tidak tau menahu. Sebab saat ini masalah perizinan harus langsung ke Provinsi. “Kalau dulu izin ke masyarakat yang bersangkutan, BPD sudah boleh tapi sekarang kan beda,” jelasnya.

Sementara untuk menghindari adanya konflik, petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan negosiasi dengan masyarakat dan mengamankan alat berat yang di protes warga.

“Untuk tidak lanjut kita serahkan langsung ke Polres Mojokerto, soal izin maupun alat berat,” ungkap Kapolsek Kutorejo AKP Hery Susanto.(sma/udi)

Baca juga :