Demi Istri Tercinta, Pria asal Mojokerto Nekat Bobol Counter dan Curi HP Rp 17 Juta

Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus tersangka pembobolan Counter di jalan Raya Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Pelaku diketahui bernama Yuda Budianto (33) asal Dusun/Desa Kemlagi.

Informasi yag dihimpun suaramojokerto.com, pelaku Budianto alias Bejo berhasil diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto di rumahnya pada Kamis (19/03/2020).

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Shodik Efendy mengatakan, pelaku diduga telah membobol Counter HP Boy Cell di Jalan Raya Kemlagi pada 21 Januari 2020 lalu.

Pelaku berhasil masuk counter dengan cara menjebol plafon toko kemudian mengambil HP sebanyak 11 unit atau senilai Rp 17 juta. Aksinya baru diketahui pemilik toko pada pagi harinya saat membuka toko.

“Sebanyak 11 ponsel pintar berbagai merk yang dibawa para pelaku. Kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp 17 juta,” terangnya Sabtu (21/03/2020).

Dari hasil pemeriksaan, setelah berhasil mencuri HP, pelaku memberikan HP curianya itu kepada istrinya untuk di jual kembali. “Sebagian barang bukti kita dapatkan di tangan istrinya, selebihnya ini masih kita selidiki,” paparnya.

Saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengajar beberapa pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembobolan Counter Boy Cell.

Unto proses hukum lebih lanjut, polisi menyita satu unit hp yang dipakai olah istri tersangka. Dan pelaku Bejo dijebloskan ke sel tahanan, dijerat degan pasal 363 KUHP .

“Kita kenaka Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Hukumannya di atas lima tahun penjara,” tandasnya.(sma/udi)

Baca juga :