Pemkot Mojokerto Kehilangan PAD Puluhan Juta, Akibat Imbas Wabah Corona

Foto : Graha Mojokerto Service City (GMSC) Kota Mojokerto

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menghentikan penyewaan gedung dan fasilitas olahraga, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Akibatnya Pemkot kehilangan Penghasilan Asli Daerah (PAD) puluhan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain menghentikan penyewaan Gedung dan fasilitas olahraga selama 2 bulan, program perizinan 635 rumah kos bodong juga terpaksa dihentikan sementara.

Ada lima aula dan fasilitas olahraga yang selama ini disewakan ke perusahaan maupun perorangan untuk event hingga resepsi pernikahan. Antara lain, aula Graha Mojokerto Service City (GMSC) di Jalan Gajah Mada, Gelora A Yani dan Tennis Indoor di Magersari, GOR Majapahit di Jalan Gajah Mada, serta lapangan sepakbola Raden Wijaya di Jalan Raya Surodinawan.

Moch Imron, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto mengatakan, izin penyewaan aula dan fasilitas olahraga itu dihentikan sejak keluarnya Maklumat Kapolri No MAK/2/III/2020 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 tanggal 19 Maret lalu.

Menurutnya, uang sewa aula dan fasilitas olahraga tersebut selama ini masuk ke kas Pemkot Mojokerto sebagai retribusi pelayanan tempat olahraga. Akibat sewa dihentikan sementara selama dua bulan lebih, Pemkot kehilangan PAD sekitar Rp 48 juta.

Imron juga mengatakan, wabah corona juga terpaksa menghentikan sementara program Ngopi di Warung Sambil Mengurus Izin Kos-kosan (Ngawur Boss). Melalui program ini, para pengusaha kos cukup membawa e KTP dan NPWP untuk mengurus izin. Petugas akan menemui para pemilik kos di warung-warung kopi yang menyediakan Wi-Fi.

Program yang baru dimulai awal Maret lalu itu ditargetkan bisa menertibkan 635 rumah kos bodong di Kota Mojokerto. Selain mencegah rumah kos menjadi sarang tindak asusila dan kriminalitas, Ngawur Boss juga ditargetkan bisa menyerap PAD. Salah satunya dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) rumah kos.

“Target kami bisa mendapatkan retribusi IMB rumah kos Rp 254 juta. Sejauh ini program Ngawur Boss baru menyentuh 30 rumah kos. Itu pun belum membayar retribusi IMB semua,” ungkapnya.

Imron berharap wabah corona segera berakhir sehingga pelayanan izin rumah kos dengan konsep jemput bola itu kembali berjalan. Selama Ngawur Boss dihentikan, pihaknya mengimbau para pengusaha rumah kos bersedia mengurus izin secara online atau datang langsung ke kantor DPMPTSP Kota Mojokerto di GMSC, Jalan Gajah Mada.

“Sementara ini kami surati para pengusaha kos supaya mengurus izin secara online atau bisa datang ke kantor kami. Kami sudah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Corona,” tandasnya. (sma/adm)

Baca juga :