Pulang Kampung ke Mojokerto, 8 TKI Diminta Isolasi Mandiri

Sebanyak 8 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Mojokerto yang bekerja dari beberapa negara, telah pulang ke kampung halaman masing-masing.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto menganjurkan agar 8 TKI dari berberapa negara yang pulang kampung di tengah merebaknya Pandemi Virus Corona, agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Nugroho Budi Sulistyo, Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto mengatakan, sesuai laporan terkini, 8 TKI yang pulang kampung ke daerah asalnya yakni Kabupaten Mojokerto.

3 TKI pulang dari Singapura, 2 dari Hongkong, serta masing-masing 1 TKI pulang dari Malaysia, Taiwan dan Hungaria. “Pemeriksaan kesehatan hanya saat mereka tiba di Bandara Juanda. Kondisinya semua sehat,” katanya kemarin (6/4/2020).

Data yang diterima, 6 TKI yang mudik ke Kabupaten Mojokerto berjenis kelamin perempuan. Sedangkan 2 lainnya pria. Kedelapan TKI itu mudik selama Maret 2020 lalu. Rata-rata mereka pulang ke daerahnya, karena telah menyelesaikan kontrak kerjannya.

Kedelapan orang TKI yang pulang kampung ke daerahnya itu diantaranya berasal dari Kecamatan Mojosari dua orang; Kecamatan Kutorejo dua orang; Kecamatan Mojoanyar 2 orang; Kecamatan Trowulan satu orang; dan Kecamatan Puri 1 orang.

“Saat pulang, para TKI itu kami minta karantina mandiri di rumah masing-masing. Saat ini pemantauan menjadi tanggung jawab puskesmas masing-masing. Silakan tanya ke Dinas Kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, dr Sujatmiko, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mengaku, pihaknya telah melalukan pemantauan. Hasilnya, para TKI itu semuanya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena datang dari negara terjangkit corona. Sehingga mereka hanya diminta melakukan karantina mandiri.

“Tidak ada yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan), semuanya ODP,” tegasnya. (sma/adm)

Baca juga :