Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Mojokerto yang meninggal pada Kamis kemarin (16/04/2020) adalah seorang perempuan berusia (55) asal Kecamatan Magersari. Ia mempunyai riwayat perjalanan dari Jogjakarta.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pasien
itu dibawa ke Rumah Sakit (RS) swasta di Kota Mojokerto pada, Rabu lalu (15/4/2020). Dari hasil pemeriksaan medis, dia mengalami pneumonia atau radang paru-paru dan langsung masuk ruang isolasi.
Namun karena hasil rapid test di RS swasta tersebut reaktif, sehingga pasien dirujuk ke RS milik Pemkot Mojokerto pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. PDP 07 itu mengalami pemburukan kondisi dan membutuhkan ventilator untuk membantu pernafasan.
Gaguk Tri Prasetyo, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto mengatakan, dari tracking (pelacakan) diketahui, jika pasien sempat berpergian pada 25 Maret 2020 lalu.
“Saya menanyakan lagi dapat tambahan informasi, tanggal 25 Maret pasien habis berpergian dari Jogja,” ungkapnya, Jum’at (17/04/2020)
Beberapa hari lalu, kata Gaguk, pasien sempat terjatuh. Namun pihaknya belum mengetahui penyebab dan kapan pasien terjatuh. Hingga akhirnya pada Rabu lalu, pasien dibawa ke RS swasta di wilayah Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto tersebut.
“Persisnya saya belum tahu kapan, tapi sempat jatuh. Jatuhnya karena apa? Saya tidak tahu, dapat informasi seperti itu saja. Informasi dari bu Indah (Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto) sudah dilakukan swab tapi hasilnya belum bisa diketahui, karena kan harus ke Surabaya, saya nunggu,” katanya.
Menurutnya, informasi yang diterima Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto, jika hasil swab baru diketahui satu minggu sampai 2 minggu. Tes swab dilakukan terhadap pasien di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Saya memastikan juga belum tahu, informasi dari bu indah sudah (swab). Meninggalnya ini kan cepat, masuk malam, pagi meninggal,” jelasnya.
Jumlah PDP Kota Mojokerto hingga Kamis (16/4/2020) menjadi tujuh orang. Tiga orang diantaranya meninggal dunia. Tiga orang lainnya sudah tuntas menjalani pengawasan dengan hasil negatif. Sehingga masih ada satu orang PDP yang masih dalam perawatan.
Berdasarkan laman covid19.mojokertokota.go.id, per tanggal 16 Maret 2019, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 199 orang. Sebanyak 56 orang telah selesai menjalani masa pemantauan, 146 orang masih harus menjalani pemantauan selama 14 hari. Sedangkan Orang Dalam Resiko (ODR) sebanyak 821 orang. (sma/udi)
Baca juga :