Pemkab Mojokerto terus mengupayakan penanganan pandemi Covid-19. Tidak hanya kesehatan, Bantuan Sosial (Bansos) lewat program jaminan pengaman sosial juag akan dialokasikan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pemkab Mojokerto siap menambah anggaran, kalau memang dirasa masih dibutuhkan. Pemkab sebelumnya mengalokasikan Rp 46,2 miliar hasil refocusing untuk program pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19. Anggaran itu difokuskan untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan (faskes), serta Bansos untuk korban ekonomi dampak Covid-19.
Anggaran sebanyak itu diambilkan dari realokasi atau pemangkasan dari beberapa kegiatan dan pembangunan pemerintah. Khususnya yang bersumber dari dana transfer langsung dari pemerintah pusat ke daerah, yakni dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), hingga dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT). Termasuk dari sejumlah kegiatan di beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD).
Pungkasiadi, Bupati Mojokerto mengatakan, Pemda siap menambah anggaran kalau memang dibutuhkan. ’’Ya nanti akan bisa ditambah, tapi kita fokus dulu pada realokasi yang sudah kita anggarkan,’’ katanya.
Menurutnya, masih ada beberapa pos anggaran lain yang bisa dialihkan, jika memang kebutuhan operasional dan penanganan Covid-19 bertambah. ’’Yang jelas dana transfer dari pusat difokuskan untuk penanganan Covid-19. Itupun belum semuanya. Kita sesuaikan secara proporsional,’’ tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 247/MK.07/2020 yang meminta seluruh kepala daerah agar menunda pelaksanaan proyek DAK, kecuali untuk proyek kesehatan dan pendidikan. Termasuk di Kabupaten Mojokerto ada beberapa proyek fisik terpaksa dipending untuk sementara. Kemudian anggarannya dialihkan untuk fokus penanganan Covid-19.
Tapi instruksi itu tidak menghentikan semua proyek fisik. Khususnya pembangunan fisik yang alokasinya bersumber murni dari APBD. Bahkan, beberapa proyek jumbo kini sudah masuk tahap lelang dan siap dikerjakan.
Seperti pengadaan dan pembangunan gedung Islamic Center yang nilai pagunya mencapai Rp 17,3 miliar. Lalu pembangunan gedung pelayanan terpadu senilai 20,4 miliar. Rumah dinas wakil bupati senilai Rp 4,6 miliar, dan gudang aset pemda senilai Rp 4,6 miliar. ’’Masih bisa berjalan, asal pengerjaannya harus mematuhi protokol kesehatan,’’ tandasnya. (sma/udi)
Baca juga :