Tunda Brangkat, CJH Di Blacklist

Baru-baru ini Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Pusat mengeluarkan surat edaran (SE), yang intinya akan membacklist CJH yang membatalkan berangkat, tidak bisa berangkat tahun depan.

Mukti Ali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto mengatakan, Edaran ini bermula dari keluhan Kedutaan Besar Arab Saudi yang berkali-kali mengeluarkan dokumen visa bagi CJH, tapi tidak jadi berangkat.

“Intinya, Kedutaan Arab Saudi mengancam tidak akan mengeluarkan visa atas nama CJH yang sama dalam waktu tahun yang berurutan, artinya kalau tahun ini ada CJH yang Visanya selesai dan menunda berangkat, akan diblacklist dan tahun depan tidak bisa berangkat, meskipun sudah lunas.” Terangnya.

Tahun ini, di Kabupaten Mojokerto ada 19 CJH yang memilih menunda berangkat karena beberapa alasan, Seperti sakit, dokumen tidak beres, atau karena keluarganya gagal berangkat, mereka terancam diblacklist.

“Semoga kebijakan baru ini masih ada dispensasi bagi yang menunda berangkat tahun ini.” Pungkasnya.(sma)

Baca juga :