Puluhan ribu Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Mojokerto kabarnya akan mendapat Bantuan Langsung tunai (BLT) akibat dampak Covid-19.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, BLT untuk sementara ini akan disalurkan ke 29.000 keluarga terdampak wabah COVID-19 di Kabupaten Mojokerto. Pemkab memastikan tidak membatasi kuota penerima BLT. Artinya, warga terdampak yang belum terdata mempunyai kesempatan untuk mendapatkan bantuan itu.
Pungkasiadi, Bupati Mojokerto mengatakan, 299 desa dan 5 kelurahan di wilayahnya telah menyerahkan data 37.000 KK yang dinilai terdampak Covid-19 sepekan yang lalu. Setelah diverifikasi oleh Dinas Sosial, jumlahnya turun menjadi 29.000 KK.
“Setelah kami verifikasi, ada delapan ribu yang sudah menerima bansos dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT dan lainnya, sehingga kami coret. Karena instruksi dari pemerintah pusat tidak boleh dobel,” bebernya, Rabu (6/5/2020).
Menurut Pungkasiadi, sebanyak 29.000 keluarga terdampak Covid-19, akan menerima BLT dari dana desa dan APBD Pemkab Mojokerto. Nilai bantuan untuk masing-masing KK sebesar Rp 600.000.
Saat ini data calon penerima BLT itu dikembalikan ke masing-masing desa. Dia meminta pemerintah desa segera menghitung kemampuan dana desa, untuk membayar bantuan tersebut. Sisa KK yang tidak mampu dibayar oleh desa akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Mojokerto.
“Saya menegaskan tidak membatasi kuota BLT untuk warga terdampak wabah ini. Karena bisa jadi masih ada warga kami yang terdampak, tapi baru pulang dari perantauan, atau luput dari pendataan,” tandasnya.
Secara terpisah, Mukhammad Hidayat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, kemampuan keuangan setiap desa untuk membayar BLT bervariasi. Tergantung pada besaran dana desa yang diterima dalam satu tahun.
“Dana desa di bawah Rp 800 juta, 25 persen untuk BLT, Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar 30 persen, sedangkan Rp 1,2 miliar lebih 35 persen untuk BLT,” jelasnya.
Namun kata Hidayat, pencairan BLT bagi warga terdampak masih menunggu data dari 299 desa. Yakni data jumlah KK yang tidak mampu dibayar oleh pemerintah desa, sehingga harus dibayar melalui program BLT Pemkab Mojokerto.
Sementara untuk keluarga terdampak dari 5 kelurahan bakal ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Mojokerto. Karena kelurahan tidak menerima dana desa. Besaran bantuan itu direncanakan sama dengan BLT dana desa, yakni Rp 600.000 per keluarga.
“Pak Bupati menghendaki penyalurannya secara nontunai melalui Bank Jatim. Saat ini teknis penyalurannya masih kami koordinasikan supaya tetap mematuhi physical distancing,” jelasnya.
Hidayat juga mengatakan, pendataan warga terdampak Covid-19 sudah menggunakan sejumlah para meter. Diantaranya, keluarga yang kehilangan mata pencaharian, terdapat anggota keluarga yang sedang sakit kronis, serta keluarga terdampak wabah yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial. “Harapan kami maksimal dalam dua minggu ke depan, BLT sudah bisa dicairkan,” paparnya. (sma/udi)
Baca juga :