Karyawan Tjiwi dan Perangkat Desa di Mojokerto Positif Corona, Total Jadi 41 Orang

Jumlah pasien positif corona di Kabupaten Mojokerto bertambah lagi 3 kasus baru. Sehingga per 2 Juni 2020, jumlah total menjadi 41 orang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tambahan 3 kasus baru ini, satu orang dari Kecamatan Puri dan dua orang dari Kecamatan Jetis.

Ardi Sepdianto, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto mengatakan, pasien positif terkonfirmasi Covid-19 asal Kecamatan Puri, yakni seorang laki-laki berinisial RS usia 40 tahun asal Desa Sumbergirang.

Pasien RS ini tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Wahidin Sudiro Husodo sejak 25 Mei lalu. Kemudian dilakukan uji swab dan hasilnya baru keluar 2 Juni terkonfirmasi positif.

“Pasien RS merupakan seorang pedagang sayur di Pasar Keputran Surabaya. Saat ini pasien mejalani perawatan medis di ruang isolasi RSUD Wahidin Sudiro Husodo,” jelasnya.

Sementara dua pasien dari Kecamatan Jetis, yakni pasien laki-laki berinisial BW usia 50 tahun asal Desa Canggu, Kecamatan Jetis.

“Pasien BW merupakan karyawan PT Tjiwi Kimia, pasien BW tercatat sebagai PDP RS Citra Medika sejak 26 Mei lalu, hasil rapid test juga reaktif. Sample uji swab diambil pada 26 Mei, hasilnya baru keluar hari ini, yakni positif Covid-19. Hingga saat ini pasien menjalani perawatan di RS Citra Medika,” bebernya.

Sedangkan pasien berikutnya, yakni seorang perempuan berinisial HF berusia 29 tahun warga asal Desa Mlirip, Kecamatan Jetis yang merupakan perangkat desa.

“Pasien HF merupakan perangkat Desa Mlirip yang tercatat sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Pasien HF merupakan istri dari pasien yang positif terkonfirmasi Covid-19, saat ini pasien dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. Soekandar Mojosari,” jelasnya.

Dengan adanya tambahan tiga orang pasien positif terkonfirmasi Covid-19 hari ini, jumlah total pasien berjumlah 41 orang. Dengan rincian, 34 pasien masih dalam perawatan, lima orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan dua orang pasien dinyatakan telah meninggal dua orang.(sma/udi)

Baca juga :