Kasus penganiayaan keji terhadap wanita dan anaknya yang masih berusia 2 tahun terjadi di sebuah Vila di kawasan Trawas Mojokerto. Diduga, pelakunya adalah sang suaminya sendiri.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah vila Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Mojokerto.
Akibat penganiayaan ini, kedua korban menderita luka parah karena ditusuk dengan pisau. Kasus ini sudah dilaporkan polisi dan pelaku yang diduga berinisial SM (43) warga Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar masih dalam pengejaran petugas.
Seorang warga sekitar menceritakan, awalnya terduga pelaku SM yang juga sebagai penjaga villa, mengajak Istrinya YL dan aaki-lakinya yang baru berusia 2 tahun ke vila tersebut.
Entah apa yang terjadi, tiba-tiba warga sekitar mendengar jeritan korban dari dalam vila. Saat diperiksa, warga menemukan YL tergeletak bersimbah darah bersama putranya di salah satu ruangan.
Kedua korban menderita luka parah, yakni luka pukulan benda tumpul di kepala dan luka akibat benda tajam di bagian perut. Sedangkan pelakunya berhasil kabur. “Saat kita Cek, keduanya sudah tergeletak bersimbah darah, kepala korban terkena palu. Perutnya ditusuk pakai pisau mungkin, saya tidak tahu,” terang warga sekitar.
Warga pun langsung melaporkan penganiayaan tersebut kepada pihak berwajib. Sedangkan kedua korban langsung dievakuasi ke Pukesmas Trawas, lalu dirujuk ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari. “Operasinya sudah selesai, saat ini di ruang pemulihan,” ungkap Direktur RSUD Prof Dr Soekandar dr Djalu Naskutub.
Sementara AKP Rifaldhy Hangga Putra, Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengaku masih menyelidiki kasus kekerasan tersebut. Pihaknya juga masih memburu SM sebagai pelaku penganiayaan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kalau terkait detil kronologi dan keterangan saksi masih kami dalami,” tandasnya.(sma/udi)
Baca juga :