Sembunyi di Tretes, Penjaga Vila di Mojokerto Akhirnya Diringkus, Setelah Tusuk Istri dan Anaknya

Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan keji terhadap wanita dan anaknya yang masih berusia 2 tahun di sebuah Vila di kawasan Trawas Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Samujiono atau SM (43) asal Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar yang juga suami korban YL.

SM ditangkap polisi di Jalan Raya Tretes pada Senin (8/6) sekitar pukul 12.30 WIB, setalah melakukan penganiayaan pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WIB, lalu kabur selama 2 hari.

AKBP Feby Dapot Parlindungan, Kapolres Mojokerto mengatakan, pelaku Samujiono ditangkap setelah saat keluar dari tempat persembunyiannya.

“Sebelumnya pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari,” ungkapnya dalam rilis, Selasa (9/6/2020).

Sementara mengenai motif pelaku tega menganiaya istri dan anaknya hingga fitusuk dan berlumuran darah, kata Kapolres, diduga karena pelaku cemburu dan emosi. “Untuk motifny, diduga pelaku cemburu kepada istrinya, emosinya meluap, lalu melakukan penganiayaan,” tambahnya.

Namun, pihak kepolisian masih akan menggali keterangan dari korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit dan masih trauma. “Kami masih fokus ke pemulihan kondisi korban, saat ini belum bisa dimintai keterangan secara maksimal,” pungkasnya.

Sekedar informasi, pelaku Samujiono diktahui baru menikah dengan korban sekitar 4 bulan yang lalu. Sejak saar itulah, pelaku ikut bekerja sebagai penjaga vila di Desa Ketapanrame, Trawas, Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :