Mendagri Minta Walikota Mojokerto Koperatif pada KPK

Penetapan Walikota Mojokerto sebagai tersangka KPK disikapi langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo melalui website resmi kementerian dalam negeri, www.kemendagri.go.id

Tjahyo Kumolo berharap, Mas’ud Yunus, walikota Mojokerto bersikap koperatif dengan KPK menyusul ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mojokerto Tahun Anggaran 2017.

“Saya berharap (Mas’ud) tetap kooperatif dengan KPK,” kata Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Sabtu (25/11).

Menurut Tjahjo, Mas’ud Yunus masih dapat melaksanakan tugasnya memimpin Mojokerto, Sebab belum ditahan KPK, apabila nantinya ditahan, maka wakil wali kota Mojokerto menjabat pelaksana tugas (Plt).

“Dalam konteks yang bersangkutan tidak ditahan, tidak OTT (terkena Operasi Tangkap Tangan), tetap dia menjalankan tugas sehari-hari, tetap dia menjalankan tugas,” ujarnya.

Tjahyo juga mengungkapkan, sejumlah kepala daerah yang divonis bersalah atas kasus korupsi serta tidak mengajukan banding, Plt-nya akan dilantik definitif. “Kalau yang lain kayak yang sudah ditahan, pasti langsung wakilnya jadi Plt,” tandasnya.

Seperti diketahui, Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka perkembangan dari kasus OTT KPK di Mojokerto bulan Juni lalu, sebelumnya ada empat tersangka yang ditetapkan KPK, kepala Dinas PUPR dan tiga pimpinan DPRD.(humaskemendagri/sma)

Baca juga :