Empat pemuda komplotan pencuri pisang di Mojokerto diringkus dan dihajar massa. Peristiwa ini terjadi di Dusun/Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pencurian ini kali pertama diketahuli warga pada Rabu (24/06/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu warga yang sudah sering kali kehilangan pisang melakukan pengintaian di area tegalan.
Ternyata, warga mengetahui ada mobil pikup nopol S 9438 SA terparkir di pinggir jalan yang memuat beberapa potongan pisang yang diduga hasil kejahatan.
Sulaiman, salah seorang warga menceritakan, setelah mengetahui hal tersebut, warga langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap dua pelaku yang sedang beraksi.
Setelah itu, warga juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 5059 RU.
Warga yang sudah emosi, langsung menghahar pelaku hingga babak belur, selain itu, mobil pikup yang dipakai pelaku untuk mencuri pun dirusak, mulai dari kaca, aki, ban hungga spidometer semuanya dirusak.
“Untungnya, di Balai desa ada banyak anggota kepolisian, Babinsa, babhinkabtimas, dan Pj kades, dan perangkat desa. Kebetulan di sini memang ada musyawarah,” tuturnya
AKP Suhariyono, Kapolsek Jetis saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Jetis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ada empat pelaku. Mereka asal Mojokerto,” ungkapnya.(sma/udi)
Baca juga :