Cegah Kerumunan, Mulai Malam ini Polisi Sekat Akses Menuju Alun-Alun Mojokerto

Malam ini, polisi kembali melakukan penyekatan arus lalulintas menuju Alun-alun Kota Mojokerto. Langkah ini dilakukan untuk menekan meningkatnya angka penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, penyekatan kembali dilakukan setelah adanya rapat kordinasi bersama Walikota Mojokerto beserta Tim Gugus Tugas Covid-19.

“Rapat kordinasi bersama tim gugus tugas Covid-19 Kota Mojokerto menghasilkan, malam ini Jumat (3/7/2020) akan ada pemberlakuan pendisiplinan masyarakat untuk menekan angka Covid-19 yang kian bertambah,” ungkapnya.

Deddy juga mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk menyikapi aktifitas masyarakat yang kian masif akhir-akhir ini, khusunya di hari Sabtu-Minggu. “Petugas gabungan akan melakukan penyekatan jalan menuju Alun-alun Kota Mojokerto mulai pukul 19-00 – 00.00 WIB,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi adanya pertemuan masa khusunya pada hari Sabtu dan Minggu. Seperti masyarakat yang keliling naik sepeda, ternyata banyak yang Datang dari luar kota. “Ini untuk mencegah terjadinya trnasmisi lokal,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pencabutan maklumat Kapolri soal kerumunan tidak berlaku pada zona merah. Pada poin kelima disebutkan akan tetap dilakukan pembatasan bagi wilayah yang masih berstatus zona merah.

“Pencabutan Mekalumat Kapolri soal kerumunan itu hanya berlaku pada zona hijau. Artinya di kota Mojokerto masih harus ada pembatas,” tegasnya.(sma/udi)

Baca juga :