Operasi Patuh Semeru telah digelar selama 14 hari, atau mulai 23 Juli hingga berakhir 5 Agustus 2020 kemarin. Selama razia, Polresta Mojokerto berhasil menindak ribuan pengendara.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelanggaran didominasi tidak mempunyai SIM, serta pelanggaran lainnya. Seperti tak pakai helm, hingga menerobos rambu lalulintas.
Ipda Karen, KBO Satlantas Polresta Mojokerto mengatakan, hampir setiap hari, masih banyak pengendara yang terjaring razia.
Totalnya lebih dari 1500 pelanggar yang ditindak petugas kepolisian selama Operasi Patuh Semeru.
Jika di rata-rata, tercatat tiap hari ada seratus pengendara tidak tertib di jalan raya.
Menurut data yang ada, pelanggaran diwilayah hukum Polresta Mojokerto didominasi pengendara tak punya SIM. Baik itu faktor masih dibawah umur maupun orang dewasa yang memang belum mengurus.
Kemudian disusul pelanggaran yang lain, seperti tak pakai helm, menerobos marka jalan, lampu merah hingga rambu larangan.
Kata Ipda Karen, rambu larangan itu diantaranya parkir di sembarang tempat seperti di badan jalan dan trotoar. Selain itu pengendara truk atau roda enam ke atas yang menerobos masuk jalan protokol kota di jam larangan juga tinggi. (sma/udi)
Baca juga :