Sedikitnya ada 57 rumah warga di Dusun Sukosewu, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto mengalami kerusakan akibat ledakan tangki Beoetanol PT. Energi Argo Nusantara (Enero) di Jalan Raya Gedeg, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sejumlah warga menuntut ganti rugi dari perusahaan, terkait dampak ledakan tangki Bioethanol.
Heru (49), seorang warga Dusun Sukosewu mengatakan, pihaknya bersama warga terdampak lain sempat mendatangi balai desa untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan, pada Senin malam (10/8/2020) pasca ledakan yang mengegerkan warga sekitar.
“Saya sudah didata terkait ganti rugi dari pihak Manajemen perusahaan PT. Barata Indonesia (Rekanan PT.Enero), tapi belum tau ganti rugi akibat ledakan bentuk apa,” ujarnya
Ia mengungkapkan, perusahaan yang bersangkutan diharapkan ganti rugi tidak hanya materil. Namun juga secara psikis, karena banyak warga trauma pasca kejadian ledakan ini.
Bahkan, orang tuanya ketakutan usai terjadi ledakan sehingga mengungsi di rumah saudara yang berada cukup jauh dari Pabrik Bioethanol. Apalagi, anaknya paling kecil juga tidak mau tidur di rumah, karena takut terjadi kejadian serupa.
“Keinginan kami bukan soal ganti rugi bentuk materil atau materi, namun kedepannya bagaimana kalau terjadi kembali hal serupa. Sebab ini juga mengenai psikis dan persoalan nyawa,” terangnya Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, kondisi rumahnya rusak cukup parah akibat efek guncangan dari ledakan Pabrik Bioethanol. Saking kerasnya guncangan itu bahkan mengakibatkan dinding tembok retak sekitar satu meter di ruangan tengah dan ruang televisi didalam rumahnya.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Kemudian, kaca pecah pada bagian depan rumah sekitar 1 meter x 1,5 meter. “Termasuk genteng rumah juga runtuh,”sebutnya.
Selain itu, jarak rumah dari lokasi titik api ledakan tangki Bioethanol hanya sekitar 100 meter. Ia berharap perusahaan memperhatikan nasib masyarakat setempat, apalagi selama ini tidak ada kompensasi.
“Terpenting kedepannya bagaimana agar tidak sampai terjadi seperti ini dan setidaknya ada perhatian dari perusahaan terhadap warga setempat,” ucapnya.
Sementara itu, AKP Eddie Purwo, Kapolsek Gedeg mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan ataupun pendampingan proses pendataan yang dilakukan oleh Aparatur Desa dan perusahaan yang bersangkutan, terkait proses ganti rugi terhadap rumah warga yang rusak akibat dampak kejadian ledakan Pabrik Bioethanol.
“Sementara ada 57 rumah warga rusak yang kemungkinan bisa bertambah karena sampai sekarang masih dilakukan pendataan, kita juga bekerja sama dengan pemerintah desa,” tegasnya.
Sebelumnya, insiden ledakan disertai kebakaran terjadi di pabrik Beoetanol PT. Energi Argo Nusantara (Enero) di Jalan Raya Gedeg, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ledakan dan Kebakaran yang terjadi di dalam pabrik PT. Energi Argo Nusantara (Enero) juga mengakibatkan kerusakan rumah warga serta mengakibatkan satu pekerja konstruksi meninggal dan 10 pekerja mengalami luka bakar.
Pihak Polres Mojokerto Kota memastikan, rumah warga yang rusak akan diganti oleh pihak perusahaan yang bersangkutan. (sma/udi)
Baca juga :