Tiga pelaku pengeroyokan serta mengancam akan membunuh Korbannya berhasil diamankan polisi. Mereka adalah dua warga Kota Mojokerto dan satu warga Sidoarjo.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ketiga pelaku adalah Mohammad Saiful, 30, warga Jalan Empunala Gang Mawar, Kelurahan Balongsari. Roy Satria, 32, warga Lingkungan Balongrawe Gang Pandansari, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Sedangkan satu pelaku lainmya adalah M. Taufik, 23, warga Dusun Glonggong, Desa Gamping, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Ketiga pelaku ditangkap jajaran Polsek Magersari, Kota Mojokerto setelah terbukti melakukan penganiayaan
Kompol M Sulkan, Kapolsek Magersari mengatakan, para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing setelah petugas mendapatkan pengaduan dari korban dan penyelidikan kasus.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. ”Alasan pelaku melakukan aksi pengeroyokan karena sakit hati pada korban,” ungkapnya. Rabu (25/08/2020).
Sakit hati karena apa?, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif. Ketiga pelaku kini juga sudah ditahan di Mapolsek Magersari.
Silakan juga mengatakan, kasus pengeroyokan ini dilakukan oleh para pelaku pada pada Kamis (20/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula korban dihampiri salah satu tersangka Taufik di jalan Empunala, Kecamatan Magersari sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak lama kemudian datang dua pelaku Saiful dan Roy. Tak banyak bicara, seketika itu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor honda scoppy warna merah hitam dengan nopol W 4042 VY milik korban secara paksa.
[sc name=”iklan-sisipan”]
Selanjutnya, para pelaku mengajak pelaku menuju sebuah rumah di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Di rumah itu korban dimasukkan ruang tamu, disekap dan dipukuli pelaku. Kondisi korban yang tak berdaya membuat pelaku leluasa mengeroyok korban hingga babak belur.
”Korban juga tak bisa melawan karena kalah jumlah. Pintu rumah juga dikunci semua. Akibatnya korban mengalami luka-luka,” tegasnya.
Beruntung, aksi brutal pelaku tak sampai memakan korban jiwa. Korban yang terkapar berhasil ditolong warga yang mengetahuinya. “Korban yang sudah terkapar langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan medis,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku tak hanya memukuli, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku dengan menggunakan pisau dapur. Bahkan seusai melakukan penganiayaan sepeda dan handphone korban juga ikut dirampas dan dirusak.
”Jadi selain Luka-luka, korban juga rugi material. Sebagai alat bukti, petugas juga sudah kantongi hasil Visum et Repertum dari rumah sakit,” tuturnya.
Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. ”Sebagai barang bukti, kami juga amankan HP dan motor yang rusak para pelaku,” tegasnya.(sma/udi)
Baca juga :