Kemendikbud memberikan batas waktu hingga hari ini (11/09/2020), bagi siswa yang menyetorkan nomor hp untuk mendapatkan kuota data internet gratis.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, lembaga sekolah diwilayah Kabupaten Mojokerto ternyata belum semuanya yang menuntaskan proses pendataan nomor ponsel siswa.
Dari catatan Dinas Pendidikan Kabupaten Monokerto, total ada 541 lembaga jenjang SD dan SMP di 18 Kecamatan. Masing-masing operator sekolah telah mendata nomor ponsel siswa ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak Agustus lalu.
Zainul Arifin, Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto mengatakan, sekolah yang belum menuntaskan tahap input data, yakni lembaga yang memiliki Rombongan Belajar (rombel) banyak.
Menurutnya, jumlah sasaran penerima subsidi bantuan oaket data internet di Kabupaten Mojokerto mencapai 97.975 siswa. Mereka masing-masing akan dijatah kuota internet gratis sebesar 35 gigabyte per bulan.
Dia juga mengatakan, agar bisa menerima bantuan tersebut, sekolah harus mendata seluruh nomor ponsel peserta didik. Selain siswa, para guru juga akan mendapatkan bantuan serupa dengan kuota sebesar 42 gigabyte per bulan.
Zainul juga menjelaskan, belum terdaftarnya nomor ponsel siswa disebabkan berbagai faktor. Mulai banyaknya jumlah siswa yang didata, tidak sedikit peserta didik yang memang tidak mempunyai gadget atau smartphone.
Untuk sementara, siswa yang tidak memiliki smartphone, maka tetap menerapkan pembelajaran luar jaringan alias luring. Baik itu berupa home visit maupun belajar kelompok.
Sedangkan bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima paket data, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara dalam jaring (daring) alias online. (sma/udi)
Baca juga :