Tiga Bapaslon Deklarasi Pilkada Mojokerto Damai dengan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Jelang Pilkada Mojokerto pada 9 Desember nanti, ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), telah melakukan deklarasi komitmen pilkada damai dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tiga bapaslon yakni Pungkasiadi – Titik Masudah (Putik), Ikfina Fahmawati – Muhammad Al Barra (Ikbar) serta Yoko Priyono – Choirunnisa (Yoni).
Mereka secara bersama-sama melakukan deklarasi di aula Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis pagi kemarin (10/9/2020). Dalam deklarasi tersebut, juga disaksikan oleh AKBP Dony Alexander, Kapolres Mojokerto.

Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, moment Pilkada kali ini akan sangat memperhatikan protokol kesehatan dalam tiap tahapan.

“Tahun ini beda. Kita semua wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), juga kita wajibkan menggunakan APD saat survei ke rumah-rumah untuk mendata,” tegasnya.

Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi telah diatur secara legal dalam perubahan PKPU No. 10/2020 Tentang Perubahan atas PKPU No. 6/2020 Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati d/a Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara itu, Aris Fahrudin Asy’at, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga hadir dalam deklarasi ini. Pihaknya menginformasikan beberapa hal penting terkait tahapan-tahapan Pilkada 2020.

“Protokol kesehatan bersifat wajib, demi menghindari terciptanya kluster baru. Ada juga sosialisasi perubahan PKPU 10/2020, dimana ada tambahan keadaan urgent khusus pada pasal 58 dan 63. Ketentuan kampanye tatap muka maksimal 50 orang, dan outdor 100 orang dengan jarak yang sudah ditentukan,” terangnya.

Seperti diinformasikan, deklarasi tersebut dilanjutkan pembagian masker pada masyarakat di Pasar Legi Mojosari, yang dilakukan bersama-sama oleh para bapaslon. (sma/udi)

Baca juga :